Jadi Biduan PKS, Ayu Dibayar Dolar
Jumat, 03 Mei 2013 – 20:47 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kedatangan artis Ayu Azhari, Jumat (3/5). Ternyata artis 1990an itu datang bukan untuk memperlihatkan rekening koran, namun dia mengembalikan sejumlah uang dari tersangka dugaan korupsi suap impor sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Ahmad Fatanah.
"Menurut penyidik, Ayu hari ini bukan untuk pemeriksaan tapi mengembalikan uang Rp 20 juta dan USD 1.800 . Uang itu adalah pemberian Fatanah," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Kantor KPK, Jumat (3/5).
Ia menjelaskan, pengembalian itu dalam bentuk tunai. Dijelaskan Johan, uang itu adalah untuk uang muka Ayu manggung di suatu tempat. "Ada acara yang menurut Fatanah itu memang acaranya terkait PKS. Tapi, yang berikan Ahmad Fatanah," jelasnya.
Tapi, kata dia, setelah Ayu menunggu-nunggu ternyata tidak jadi manggung. "Ayu kan entertainment," katanya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kedatangan artis Ayu Azhari, Jumat (3/5). Ternyata artis 1990an itu datang bukan untuk
BERITA TERKAIT
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024
- Tutup MTQ ke-30 Tingkat Provinsi, Penjabat Gubernur Jateng Tergetkan Raih Lima Besar di Tingkat Nasional
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas