Jadi Cawapres, Kiai Ma’ruf Amin Mundur dari Rais Aam PBNU

Jadi Cawapres, Kiai Ma’ruf Amin Mundur dari Rais Aam PBNU
Kiai Ma'ruf Amin (kanan) saat drawing nomor urut Pilpres 2019. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Calon wakil presiden Kiai Ma’ruf Amin mundur dari jabatan rais aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Pernyataan ini dia sampaikan saat menghadiri rapat pleno PBNU, Sabtu (22/9).

Apa yang disampaikan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu diterima jajaran petinggi PBNU yang hadir dalam rapat.

“Mulai hari ini, karena baru tadi malam ditetapkan resmi sebagai calon wakil presiden, saya menyatakan mengundurkan diri sebagai rais aam (PBNU),” ujar Ma’ruf di kantor pusat PBNU, Jakarta Pusat, Sabtu (22/9).

Pasalnya, sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PBNU memang mewajibkan meletakkan jabatannya bila berpolitik praktis.

“Perlu saya sampaikan, bahwa di mana pun dan sampai kapan pun, saya adalah terus kader Nahdlatul Ulama,” tegasnya.

Ma’ruf memaparkan, selama menjadi rais aam PBNU, dia telah mengupayakan kemajuan organisasi tersebut. Misalnya, dengan memantapkan pemahaman dan pengalaman ahlus sunnah wa al-jama’ah di seluruh kepengurusan PBNU serta lembaga-lembaga otonom di bawahnya.

Kiai Ma’ruf mengaku dirinya sebenarnya ingin terus berkiprah sebagai rais aam PBNU, semata-mata demi menunaikan amanah hasil muktamar di Jombang, Jawa Timur 2015 lalu.

Namun, kata Ma’ruf, Allah menakdirkan hal lain, yakni dirinya dihadapkan pada panggilan bangsa dan negara.

Kiai Ma'ruf Amin mengaku dihadapkan pada situasi amat sulit, yang membuat dia harus memilih salah satu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News