Jadi CPNS, Dokter tak Perlu Tes

Jadi CPNS, Dokter tak Perlu Tes
Jadi CPNS, Dokter tak Perlu Tes
JAKARTA--Jalan mulus disediakan bagi dokter yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tidak seperti peminat CPNS yang lain yang sibuk mempersiapkan diri ikut seleksi, khusus dokter tak perlu tes.

Dokter tidak perlu mengikuti tes kompetensi dasar (TKD). Mereka hanya mengikuti seleksi administrasi saja. Hanya saja, ketentuan ini berlaku terbatas bagi dokter yang siap ditempatkan di daerah terpencil dan perbatasan.

"Formasi khusus dokter yang mau bekerja di daerah terpencil dan perbatasan tidak akan dites baik computer assisted test (CAT) ataupun uji tertulis (lembar jawaban komputer)," kata Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja saat pemaparan materi dalam Rakornas Pengadaan CPNS 2013, di Balai Kartini, Kamis (18/7).

Perlakuan khusus bagi dokter ini, lanjutnya, mengingat kebutuhan tenaga medis (khususnya dokter) di daerah terpencil dan perbatasan sangat besar. Sementara para dokter yang bersedia ditempatkan di wilayah tersebut sangat sedikit.

JAKARTA--Jalan mulus disediakan bagi dokter yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tidak seperti peminat CPNS yang lain yang sibuk mempersiapkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News