Jadi Dalang Teror, JAD Bukan Ormas Terlarang di Indonesia

Jadi Dalang Teror, JAD Bukan Ormas Terlarang di Indonesia
Tampilan depan buletin Al Fatihin Edisi 10 yang beredar di kalangan Jemaah Ansharut Daulah (JAD).

“Adanya tuntutan itu tidak terlalu signifikan (membuat) sel-sel itu bangun. Arahan untuk menyerang itu bukan karena ada tuntutan tapi itu sudah lama, tapi tetap kami antisipasi,” tegas dia. (mg1/jpnn)


Keberadaan JAD masih legal di Indonesia meski sejumlah anggotanya terlibat dalam sejumlah aksi teror.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News