Jadi Harapan Soal Pola Penggajian
Ilmu Saat Jadi Bupati Harus Bisa Diterapkan di Kementrian Dalam Negeri
Selasa, 26 Januari 2010 – 01:54 WIB

Foto : Dok.JPNN
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moch Jasin mengharapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menerapkan pola pemberian honor pada pegawainya di Depdagri dengan pola single salary system (Sistem Penggajian Satu Pintu). Pengalaman Gamawan saat menghapuskan honor dan menerapkan pola sistem penggajian tunggal saat memimpin Kabupaten Solok patut diterapkan di Depdagri. Lebih lanjut Jasin menjelaskan, studi KPK yang pernah dilakukan di beberapa daerh menunjukkan tata kelola pemerintahan terutama dalam pemberian honor yang cenderung mengakibatkan pemborosan. "Nha daerah yang baik itu termasuk di Kabupaten Solok. Itu honor dihapuskan semua oleh Pak Gamwan," sebut Jasin.
"Pak Gamawan itu dulu bagus saat menerapkan single salary system di Solok. Saya harap itu bisa diterapkan di Depdagri," ujar Moch Jasin saat ditemui usai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Senin (25/1) petang.
Baca Juga:
Jasin mengatakan, KPK pernah melakukan penelitian tentang pemda yang melakukan sistem penggajian dan pemberian honor yang mengacu pada pola single salary system. Kabupaten Solok di Sumatra Barat, kata Jasin, adalah pemda yang terbaik dalam menerapkan pola tersebut. "Waktu itu Bupatinya masih pak Gamawan," lanjutnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moch Jasin mengharapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menerapkan pola pemberian
BERITA TERKAIT
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo