Jadi Harapan Soal Pola Penggajian

Ilmu Saat Jadi Bupati Harus Bisa Diterapkan di Kementrian Dalam Negeri

Jadi Harapan Soal Pola Penggajian
Foto : Dok.JPNN
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moch Jasin mengharapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menerapkan pola pemberian honor pada pegawainya di Depdagri dengan pola single salary system (Sistem Penggajian Satu Pintu). Pengalaman Gamawan saat menghapuskan honor dan menerapkan pola sistem penggajian tunggal saat memimpin Kabupaten Solok patut diterapkan di Depdagri.

"Pak Gamawan itu dulu bagus saat menerapkan single salary system di Solok. Saya harap itu bisa diterapkan di Depdagri," ujar Moch Jasin saat ditemui usai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Senin (25/1) petang.

Jasin mengatakan, KPK pernah melakukan penelitian tentang pemda yang melakukan sistem penggajian dan pemberian honor yang mengacu pada pola single salary system. Kabupaten Solok di Sumatra Barat, kata Jasin, adalah pemda yang terbaik dalam menerapkan pola tersebut. "Waktu itu Bupatinya masih pak Gamawan," lanjutnya.

Lebih lanjut Jasin menjelaskan, studi KPK yang pernah dilakukan di beberapa daerh menunjukkan tata kelola pemerintahan terutama dalam pemberian honor yang cenderung mengakibatkan pemborosan. "Nha daerah yang baik itu termasuk di Kabupaten Solok. Itu honor dihapuskan semua oleh Pak Gamwan," sebut Jasin.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moch Jasin mengharapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menerapkan pola pemberian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News