Jadi Harapan Soal Pola Penggajian

Ilmu Saat Jadi Bupati Harus Bisa Diterapkan di Kementrian Dalam Negeri

Jadi Harapan Soal Pola Penggajian
Foto : Dok.JPNN
Mantan Direktur Litbang KPK itu mengakui, sebagai PNS dirinya paham betul rendahnya gaji. Namun utnuk mensiasatinya, biasanya banyak yang mendapat honor-honor yang tak semestinya dibayarkan. Terlebih agi, kata Jasin, saat ini sudah ada pola remunerasi.

"untuk memperbaikin sistim penggajian atau remuneration system maka seharusnya honor-honor itu dihilangkan. Pendapatan yang dihimpun dari honor itu boleh saja, tetapi diberikan dalam bentuk tunjangan insentif yang didasarkan atas prestasi," cetusnya.

Karenanya Jasin berharap Gamawan Fauzi bisa melakukan pembenahan di Depdagri, untuk selanjutnya ditularkan ke daerah. "Di PNS itu kan ada tempat basah dan tempat kering. Ada meja air mata dan meja mata air. Itu yang seharusnya dihapuskan Pak Gamawan. Seharusnya yang dulu di Solok itu bisa diterapkan juga di kementerian yang dia pimpin sekarang," cetusnya.

Jasin mengungkapkan, ada Meneri yang mengaku mendapat honor hingga Rp 500 juta hanya karena namanya tercantum dalam banyak tim bentukan kementrian ataupun lintas kementrian. "Itu baru honor kecil-kecilan. Ada satu menteri yang mengaku masuk dalam tim di 42 proyek padahal dia nggak bisa mengikuti tim-tim tersebut. Tetapi dalam satu tahun bisa terima honor lebih dari Rp 500 juta," beber Jasin.(pra/ara/jpnn)


JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moch Jasin mengharapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menerapkan pola pemberian


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News