Jadi Justice Collaborator, Bharada E Bisa Dihukum Lebih Ringan, Kenapa ?

Jadi Justice Collaborator, Bharada E Bisa Dihukum Lebih Ringan, Kenapa ?
Ajudan Irjen Ferdy Sambo Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Foto: Ricardo/JPNN.com

Salah satu kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan pihaknya telah mengajukan kliennya sebagai justice collaborator.

"Kami bersepakat, ya, sudah kami ajukan yang bersangkutan (Bharada E, red) sebagai justice collaborator dan kami memminta perlindungan hukum ke LPSK," kata Deolipa di Bareskrim Polri, Sabtu malam.

Menurut Deolipa, Bharada E dianggap sebagai saksi kunci dalam kasus kematian Brigadir J.

Hal tersebut diketahui setelah dirinya dan Burhanuddin bertemu secara langsung dengan Bharada E dan mendengarkan semua cerita perihal kasus kematian Brigadir J. (cr1/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Direktur PRPHKI Saiful Anam menanggapi langkah kuasa hukum Bharada E Deolipa Yumara yang telah mengajukan kliennya sebagai justice collaborator.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News