Jadi Mendagri, Gamawan Hanya Bisa Berwacana
Tak Ditunjang Kapasitas, Kemendagri Terdegradasi
Kamis, 21 Oktober 2010 – 00:17 WIB

Jadi Mendagri, Gamawan Hanya Bisa Berwacana
La Ode pun bercerita tentang sosok Gamawan saat masih menjabat Gubernur Sumatera Barat. Diuraikannya, dalam sebuah pertemuan antara pimpinan DPD RI dengan para Gubernur se-Indonesia, Gamawan begitu kencang mengkritisi pemerintah pusat terkait belum terbitnya sejumlah PP yang berhubungan dengan UU tentang Pemerintahan Daerah. "Tapi setelah dia berada di institusi yang salah satu kerja pokoknya menerbitkan PP dimaksud, ternyata sama saja hasilnya. Tidak ada yang baru," ujar La Ode Ida.
Tak hanya itu, La Ode juga menuding Gamawan meniru Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang merasa berbagai masalah dan kesulitan masyarakat bisa selesai dengan sendirinya setelah berpidato dengan gaya yang santunnya. "Kalau presiden berpidato santun, maka Mendagri berwacana untuk merespon konflik akibat otonomi daerah. Kalau sudah berwacana, maka dianggap masalah telah selesai, padahal wacananya itu tidak punya payung hukum yang kuat dan memadai," jelasnya.
Meski demikian, La Ode tidak sepenuhnya menuding terdegradasinya Kemendagri karena kesalahan Gamawan semata. Alasannya, karena hal itu akibat ketidakakuratan Presiden dalam memilih pembantunya.
Terakhir, La Ode juga memberi catatan khusus terhadap kegagalan Mendagri dalam membangun komunikasi dengan pemerintahan daerah di Kawasan Timur Indonesia. "Sudah jelas, presidennya rada-rada malas memperhatikan Wilayah Indonesia Timur. Sikap yang sama juga diperankan Mendagri secara lebih vulgar. Mestinya kekurangan itu ditutupi oleh pembantu presiden dengan cara membangun komunikasi dua arah. Tapi itu tidak dilakukan," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), La Ode Ida menilai posisi Gamawan Fauzi sebagai Menteri Dalam Negeri (Kemdagri) telah mendegradasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman