Jadi Pangkalan AU, CBD Tetap Terancam
Sabtu, 03 Desember 2011 – 02:20 WIB
JAKARTA -- Proyek pembangunan Central Bisnis Distrik (CBD) Polonia terancam buyar. Bukan hanya karena Perpres Nomor 62 tahun 2011 tentang rencana tata ruang kawasan perkotaan (RTRK) Medan, Binjai, Deliserdang, Karo (Mebidangro) mengamanatkan agar Bandara Polonia tetap berfungsi melayani penerbangan dalam dan luar negeri, serta sebagai pangkalan angkatan udara (LANUD), meski nantinya Bandara Kualanamu telah beroperasi. "Masalah bangunan di sekitar bandara tetap harus diatasi agar menjamin keselamatan penerbangan. Kalau TNI AU tetap menggunakan Polonia, yang berarti ada pesawat keluar masuk, ya bangunan di sekitarnya tak boleh sembarangan," ujar Ali Wongso Sinaga kepada JPNN, kemarin (2/12).
Kalau toh seluruh penerbangan sipil dalam dan luar negeri nantinya dialihkan ke Bandara Kualanamu dan Bandara Polonia hanya menjadi LANUD, tetap saja proyek CBD terancam.
Anggota Komisi V DPR Ali Wongso Sinaga mengatakan, penerbangan TNI AU tetaplah mensyaratkan wilayah sekitar bandara harus menjamin keselamatan penerbangan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Proyek pembangunan Central Bisnis Distrik (CBD) Polonia terancam buyar. Bukan hanya karena Perpres Nomor 62 tahun 2011 tentang rencana
BERITA TERKAIT
- Dapat Laba Rp 1,1 Triliun, PAM Jaya Bakal Rekrut 2.500 Karyawan Kompeten
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda
- PPPK yang Sudah Resmi Bekerja tidak Berhak Mengajukan Usulan Mutasi
- 17 PPPK Guru di Pemprov Gorontalo Dilantik, Masa Kontrak 5 Tahun
- Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat
- Wujud Kepedulian Sosial, Indosat Sumatra dan PMI Gelar Donor Darah di 3 Kota