Jadi Pangkalan AU, CBD Tetap Terancam

Jadi Pangkalan AU, CBD Tetap Terancam
Jadi Pangkalan AU, CBD Tetap Terancam
JAKARTA -- Proyek pembangunan Central Bisnis Distrik (CBD) Polonia terancam buyar. Bukan hanya karena Perpres Nomor 62 tahun 2011 tentang rencana tata ruang kawasan perkotaan (RTRK) Medan, Binjai, Deliserdang, Karo (Mebidangro) mengamanatkan agar Bandara Polonia tetap berfungsi melayani penerbangan dalam dan luar negeri, serta sebagai pangkalan angkatan udara (LANUD), meski nantinya Bandara Kualanamu telah beroperasi.

Kalau toh seluruh penerbangan sipil dalam dan luar negeri nantinya dialihkan ke Bandara Kualanamu dan Bandara Polonia hanya menjadi LANUD, tetap saja proyek CBD terancam.

Anggota Komisi V DPR Ali Wongso Sinaga mengatakan, penerbangan TNI AU tetaplah mensyaratkan wilayah sekitar bandara harus menjamin keselamatan penerbangan.

"Masalah bangunan di sekitar bandara tetap harus diatasi agar menjamin keselamatan penerbangan. Kalau TNI AU tetap menggunakan Polonia, yang berarti ada pesawat keluar masuk, ya bangunan di sekitarnya tak boleh sembarangan," ujar Ali Wongso Sinaga kepada JPNN, kemarin (2/12).

JAKARTA -- Proyek pembangunan Central Bisnis Distrik (CBD) Polonia terancam buyar. Bukan hanya karena Perpres Nomor 62 tahun 2011 tentang rencana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News