Jadi Saksi, Bupati Batubara Nonaktif Akui Terima Suap

Jadi Saksi, Bupati Batubara Nonaktif Akui Terima Suap
OK Arya menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (15/1/2018). Foto: pojoksatu

Selain kedua terdakwa, penyidik KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya. Ketiga tersangka yakni, Bupati Batubara non aktif OK Arya Zulkarnain, Kadis PUPR Helman Herdadi dan pemilik Showroom Ada Jadi Mobil, Sujendi Tarsono alias Ayen yang masing-masing diketahui sebagai penerima suap.(bew)

Bupati Batubara nonaktif, OK Arya Zulkarnaen mengakui menerima suap dari dua rekanan proyek pembangunan infrastruktur di Batubara.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News