Jadi Saksi, Bupati Batubara Nonaktif Akui Terima Suap
Senin, 15 Januari 2018 – 21:28 WIB

OK Arya menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (15/1/2018). Foto: pojoksatu
Selain kedua terdakwa, penyidik KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya. Ketiga tersangka yakni, Bupati Batubara non aktif OK Arya Zulkarnain, Kadis PUPR Helman Herdadi dan pemilik Showroom Ada Jadi Mobil, Sujendi Tarsono alias Ayen yang masing-masing diketahui sebagai penerima suap.(bew)
Bupati Batubara nonaktif, OK Arya Zulkarnaen mengakui menerima suap dari dua rekanan proyek pembangunan infrastruktur di Batubara.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan