Jadi Sopir Angkot Ternyata Cuma Modus IR untuk Edarkan Sabu-sabu

jpnn.com, CIANJUR - Sambil mengendarai angkutan kota (angkot) IR menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu. Niatnya mengelabui petugas pun ternyata sia-sia.
Kecurigaan petugas berawal dari angkot yang dikemudikan oleh IR tidak sesuai jurusan menuju wilayah Cianjur Timur atau Ciranjang.
Ketika melintasi Jalan Raya Bandung, Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat, petugas pada Jumat (16/7) segera melakukan penangkapan.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa plastik bening berukuran sedang, 14 plastik bening berukuran kecil kosong dan 21 plastik yang berisi sabu-sabu dengan total berat 11,47 gram.
“Seorang sopir angkot melakukan penjualan sabu-sabu dengan mengelabui petugas menggunakan angkutan umum. Namun, karena bukan trayeknya yang seharusnya ke wilayah Cipanas namun mengarah ke wilayah Ciranjang, kami curigai dari informasi yang kami dapatkan dan akhirnya melakukan penangkapan,” ujar Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai.
Pelaku bertugas menempelkan sabu-sabu di beberapa tempat seperti rumah kosong dan lokasi tertentu.
Sementara itu, IR mengaku melakukan hal tersebut dikarenakan kondisi ekonomi.
Dia dibayar upah Rp1 juta setiap mengirimkan barang tersebut.
Sebegini upah yang didapat IR setiap mengirimkan sabu-sabu pesanan pembeli. Lumayan.
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba