Jadi Tahanan Kota, Mochtar Mohamad Malah Nyanyi-nyanyi
Rabu, 22 Juni 2011 – 10:06 WIB

Jadi Tahanan Kota, Mochtar Mohamad Malah Nyanyi-nyanyi
Padahal, sepekan sebelumnya, pria yang didakwa empat kasus korupsi di Kota Bekasi itu, jatuh pingsan di tengah persidangan dan memaksa hakim tipikor menghentikan sementara jalannya persidangan kala itu. Puncaknya, persidangan kesepuluh pada Senin (20/6), hakim akhirnya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan hingga 17 Juli mendatang. ’’Status tahanan kota, tapi setiap sidang terdakwa wajib datang, tidak boleh tidak,’’ ujar majelis hakim pimpinan Azharyadi, ketika itu.
Baca Juga:
Sejumlah PNS, warga, dan tokoh masyarakat, dan simpatisan Mochtar, kemarin memang tumplek blek di rumah dinas wali kota. Mereka secara bergantian mengucapkan selamat. Sebagian ada yang sudah datang sejak Senin malam menunggu kepulangan M2. Mochtar sendiri tiba di Kota Bekasi pukul 00.15 dan langsung disambut takbir para pendukungnya.
Pemandangan serupa terlihat pada Selasa pagi. Sejak pukul 08.20, rumah dinas bercat krem itu masih ramai dikunjungi warga serta PNS. Tampak beberapa pejabat Pemkot Bekasi datang untuk memberikan selamat. ’’Kita harus memberikan semangat kepada beliau,” ungkap Kepala Dinas Sosial Alexander Zulkarnain.
Meski berstatus tahanan kota, Mochtar mengaku senang karena bisa berkumpul kembali dengan keluarga dan masyarakat Kota Bekasi. ’’Saya merasa sangat senang. Saya mohon doa kepada seluruh masyarakat Kota Bekasi agar bisa melewati masa-masa sulit ini dan bisa membangun Kota Bekasi lebih baik lagi,” tandasnya.
BEKASI SELATAN -Hari pertama menghirup udara Kota Bekasi, Wali Kota Bekasi nonaktif Mochtar Mohamad langsung merayakan perubahan statusnya dari tahanan
BERITA TERKAIT
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah