Jadi Tersangka, Anggodo Belum Ditahan
Rabu, 18 November 2009 – 15:55 WIB

Jadi Tersangka, Anggodo Belum Ditahan
"Makanya, kita buktikan dulu. Boleh saja dilaporkan melakukan penghinaan. Apakah (ia) bisa langsung ditahan, harus dibuktikan dulu," tuturnya lagi.
Baca Juga:
Sementara itu di tempat terpisah, kuasa hukum Anggodo, Bonaran Situmeang, mengaku belum mengetahui perubahan status kliennya itu sebagai tersangka. "Masih sebagai saksi," ujarnya saat dihubungi wartawan via telepon siang tadi. (zul/JPNN)
JAKARTA - Adik buronan Anggoro Widjaja, Anggodo, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Aktor rekaman sadapan KPK berdurasi 4,5 jam itu, sebelumnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas