Jadi Tersangka, Anggodo Belum Ditahan
Rabu, 18 November 2009 – 15:55 WIB
"Makanya, kita buktikan dulu. Boleh saja dilaporkan melakukan penghinaan. Apakah (ia) bisa langsung ditahan, harus dibuktikan dulu," tuturnya lagi.
Baca Juga:
Sementara itu di tempat terpisah, kuasa hukum Anggodo, Bonaran Situmeang, mengaku belum mengetahui perubahan status kliennya itu sebagai tersangka. "Masih sebagai saksi," ujarnya saat dihubungi wartawan via telepon siang tadi. (zul/JPNN)
JAKARTA - Adik buronan Anggoro Widjaja, Anggodo, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Aktor rekaman sadapan KPK berdurasi 4,5 jam itu, sebelumnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Salurkan 1.193 Hewan Kurban
- Keraton Yogyakarta Gelar Garebeg Besar, Warga Berebut Ubarampe Gunungan
- Sekjen KLHK: Ibadah Kurban Jadi Momen Saling Menguatkan Antarsesama
- Hasnu Ibrahim Gagas PMII Movement Terlibat Tuntaskan Konflik Agraria di Indonesia
- Korban Bencana di Nias Barat Mencapai 4 Ribu Jiwa
- Geger, Pria Mengaku Asal Jaktim Lompat dari Jembatan Citarum Setinggi 250 Meter