Jadi Tersangka Kasus Penipuan Bernilai Miliaran, Oknum Guru Honorer Ditahan & Ditahan
Mereka yang jadi korban mengalami kerugian mulai belasan dan ratusan juta, bahkan miliaran rupiah.
Diketahui, tersangka JK mengajak para korban untuk ikut bergabung menjadi member arisan online tersebut lewat media sosial Facebook.
"Melalui Facebook, dia mengajak orang untuk ikut arisan, dengan iming-iming korban akan mendapatkan keuntungan besar dan uang itu didapatkan korban dalam waktu dekat. Namun apa yang dijanjikan tidak ditepati," beber mantan Kapolsek Bontang Selatan itu.
Kombes Ary menambahkan polisi turut mengamankan barang bukti dari JK, yakni berupa buku rekapan arisan online dan bukti transer uang dari para korbannya.
Untuk total kerugian dari para korban yang telah dihitung pihak kepolisian sampai saat ini di kisaran Rp 2 miliar.
"Kami sudah menyita sejumlah barang bukti dan saat ini masih mengumpulkan bukti yang lainnya lagi," kata Kombes Ary.
Selain itu, polisi juga masih menelusuri aliran uang para korban dan diduga tersangka tidak hanya seorang diri.
"Kami juga masih menulusuri uang-uang para korban ini kemana aja, akan kami cek semua. Selain itu, kami menduga kalau pelaku ini tidak mungkin melakukannya sendiri, kami masih dalami," tandas perwira menengah Polri itu. (mcr14/jpnn)
Polisi menangkap dan menahan oknum guru honorer di Samarinda yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan bernilai miliaran
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran Narkoba Modus Ekspedisi Helm
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS
- LPSK Harus Menjadi Rumah Berlindung Bagi Pencari Keadilan
- Bea Cukai Musnahkan 16 Juta Lebih Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Malang dan Kediri
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA