Jadi Tersangka Korupsi, Anak Syarief Hasan Dijebloskan ke Penjara

jpnn.com - JAKARTA -- Anak Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan, Riefan Avrian, akhirnya dijebloskan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke sel tahanan, Kamis (19/6).
Tersangka dugaan korupsi pengadaan videotron tahun anggaran 2012 itu mulai hari ini ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. "Mulai hari ini sampai 20 hari ke depan, tersangka RA ditahan di Rutan Cipinang," kata Kepala Kejati DKI M. Adi Toegarisman.
Riefan hari ini menjalani pemeriksaan sekitar empat jam. Usai diperiksa, Riefan langsung ditahan. Dia dibawa penyidik meninggalkan gedung Kejati DKI Jakarta sekitar pukul 13.30.
Menurut Adi, penahanan Riefan dilakukan karena semua unsur sudah terpenuhi.
"Karena pertimbangan penyidik sudah terpenuhi," ungkap bekas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung ini.
Riefan dijadikan tersangka pada Jumat (16/5) lalu. Sejak jadi tersangka, Riefan baru menjalani pemeriksaan satu kali, Rabu (21/5) lalu.
Ia dijerat pasal 2 dan pasal 3 Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kasus ini terungkap setelah BPK melakukan pemeriksaan pada Februari-Mei 2013. Dalam auditnya, BPK menemukan kelebihan pembayaran yang tidak sesuai spesifikasi teknis sebesar Rp 2,695 miliar.
JAKARTA -- Anak Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan, Riefan Avrian, akhirnya dijebloskan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke sel tahanan, Kamis (19/6).
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman