Jadi Tersangka Korupsi, Kadishub Makassar Sampaikan Pesan Ini untuk Sang Istri
Jumat, 14 Oktober 2022 – 11:30 WIB

Kadishub Makassar Iman Hud ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Foto: Dok Kejati Sulsel
"Jika ada hal-hal yang tidak berkenan selama saya bertugas, maka saya mohon maaf," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penyidikan (Kadisdik) Pidsus Kejati Sulsel Hery menerangkan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 3,5 miliar sejak tahun 2017-2020.
"Kalau modusnya para tersangka, yaitu membuat sprint ganda yang ada di kecamatan sebanyak 124 orang," bebernya. (mcr29/jpnn)
Kadishub Makassar Iman Hud menerima dengan ikhlas penetapannya sebagai tersangka korupsi oleh Kejati Sulsel. Dia menyampaikan pesan untuk sang istri.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : M. Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan