Jadi Tersangka Korupsi, Kadishub Makassar Sampaikan Pesan Ini untuk Sang Istri

Jadi Tersangka Korupsi, Kadishub Makassar Sampaikan Pesan Ini untuk Sang Istri
Kadishub Makassar Iman Hud ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Foto: Dok Kejati Sulsel

"Jika ada hal-hal yang tidak berkenan selama saya bertugas, maka saya mohon maaf," imbuhnya. 

Sebelumnya, Kepala Seksi Penyidikan (Kadisdik) Pidsus Kejati Sulsel Hery menerangkan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 3,5 miliar sejak tahun 2017-2020.

"Kalau modusnya para tersangka, yaitu membuat sprint ganda yang ada di kecamatan sebanyak 124 orang," bebernya. (mcr29/jpnn)

Kadishub Makassar Iman Hud menerima dengan ikhlas penetapannya sebagai tersangka korupsi oleh Kejati Sulsel. Dia menyampaikan pesan untuk sang istri.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News