Jadi Tersangka Korupsi, Kadishub Makassar Sampaikan Pesan Ini untuk Sang Istri
Jumat, 14 Oktober 2022 – 11:30 WIB
"Jika ada hal-hal yang tidak berkenan selama saya bertugas, maka saya mohon maaf," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penyidikan (Kadisdik) Pidsus Kejati Sulsel Hery menerangkan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 3,5 miliar sejak tahun 2017-2020.
"Kalau modusnya para tersangka, yaitu membuat sprint ganda yang ada di kecamatan sebanyak 124 orang," bebernya. (mcr29/jpnn)
Kadishub Makassar Iman Hud menerima dengan ikhlas penetapannya sebagai tersangka korupsi oleh Kejati Sulsel. Dia menyampaikan pesan untuk sang istri.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : M. Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Kejari Palembang Tahan Tersangka Korupsi Bahan Pakaian Batik
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini
- Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirut RSUP Adam Malik Ditahan Kejari Medan
- Info dari Kejagung soal Penyitaan 5 Smelter terkait Korupsi Timah
- Korupsi Dana Kredit Usaha Rakyat, PS Merugikan Negara Rp 1,8 Miliar