Jadi Tersangka Narkoba, Akil Merasa Dijebak

jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan narkoba. Namun dia menyebut kasus narkoba yang menjeratnya merupakan sebuah jebakan.
"Itu sekarang saya enggak ada di sana, tiba-tiba ada narkoba, itu politis semua. Kita dijebak sedemikian rupa," kata Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/1).
Namun Akil enggan berkomentar siapa yang menjebaknya. Dia meminta hal itu ditanyakan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ya pasti ada orang, tanya penyidik, tanya aja sama mereka," ujar Akil.
Badan Narkotika Nasional menduga Akil sebagai pemilik narkoba yang ditemukan penyidik KPK ketika menggeledah ruang kerjanya di MK.
Akil dikenakan Pasal 111,112, dan 116 Undang-undang Pemberantasan Narkotika dan Psikotropika. Ini mengacu pada penguasaan, kepemilikan, dan penyimpanan. (gil/jpnn)
JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan narkoba. Namun dia menyebut kasus narkoba
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan