Jadi Tersangka Pembunuh Salim Kancil, Pak Kades Ini Terancam Mati
Kamis, 01 Oktober 2015 – 17:58 WIB

Kepala Desa Selok Awar Awar Hariyono. FOTO: RADAR SEMERU
Dia menegaskan bahwa dalam penyidikan ini, Polda Jatim juga dibantu dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri. Dia menegaskan, penyidiknya akan transparan dalam mengungkap kasus tersebut.
Dalam kasus ini, Polda Jatim sudah menambah satu lagi tersangka. “Total tersangka 23 orang,” tegas Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Suharsono di Mabes Polri, Kamis (1/10). (boy/jpnn)
USAI melaksanakan gelar perkara Kepolisian Daerah Jawa Timur akhirnya menetapkan Kepala Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun