Jadi Tersangka, Polisi Bintara Tinggi Pemilik Rp 1,5 T Bisa Atur Penyidik
Jumat, 17 Mei 2013 – 03:56 WIB

Jadi Tersangka, Polisi Bintara Tinggi Pemilik Rp 1,5 T Bisa Atur Penyidik
JAYAPURA - Punya banyak duit, Ajun Inspektur Polisi Dua Labora Sitorus (LS) yang diduga memiliki rekening Rp 1,5 triliun rupanya bisa mengatur penyidik. Buktinya, ketika ditetapkan tersangka atas kepemilikan Bahan Bakar Minyak (BBM) 1 juta liter, LS tak pernah diperiksa.
Bahkan menurut pengakuan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Kombes Pol Setyo Budiyanto kepada Cenderawasih Pos (Jawa Pos Group) bisa mengatur penyidikan atas kasus yang melilitnya. Ia juga mengaku LS tak memenuhi panggilan penyidik.
Baca Juga:
"Pesannya dia meminta tepat penyelidikan dipindah, minta diundur, ya mudah-mudahan minggu depan yang bersangkutan sudah bersedia diperiksa oleh penyidik," kata Setyo seperti yang dilansir Cenderawasih Pos, Jumat (17/5).
Setyo menjelaskan penemuan kepemilikan BBM 1 juta liter itu memang ada hubungannya dengan rekening Rp 1,5 triliun yang dimiliki LS. Makanya, ia tidak main-main dengan kasus tersebut.
JAYAPURA - Punya banyak duit, Ajun Inspektur Polisi Dua Labora Sitorus (LS) yang diduga memiliki rekening Rp 1,5 triliun rupanya bisa mengatur penyidik.
BERITA TERKAIT
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU