Jadi Tersangka, Sekdaprov Anggap Kasus Lama
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Bagi Hasil
Rabu, 02 Februari 2011 – 09:29 WIB
Dikatakan MLR, kasus dugaan korupsi itu merupakan hasil temuan BPKP dimana menurutnya saat itu memang belum dilengkapi bukti. Tapi setelah dipanggil Kejagung, dirinya menjelaskan semuanya lengkap dengan bukti-bukti. Karena tidak pernah dipanggil lagi, MLR pun merasa masalah tersebut sudah selesai.
Menyinggung kalau dana bagi hasil senilai Rp 11 Miliar yang dikelola Dispenda masuk rekening pribadi, MLR membantah tuduhan tersebut. Menurut MLR, dana bagi hasil itu dimanfaatkan untuk berbagai bantuan sosial kepada masyarakat. Hanya saja MLR tidak merincikan dana miliaran rupiah itu dialokasikan untuk bantuan apa saja.(sr/ros)
MANOKWARI- Kejaksaan Agung RI telah menetapkan dua orang pejabat Pemprov Papua Barat sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendag Zulhas Sebut Oil Tanker yang Dibeli dari China Ini Tak Layak, Bakal Dikembalikan
- Bos Penadah Emas Hasil Tambang Ilegal di Kuansing Ditangkap, Sehari Bisa Tampung Sebegini
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Enim Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Letjen TNI (Purn) Denny Tuejeh Daftar Bacagub Sulut dari NasDem
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal