Jadi Tersangka, Sekdaprov Anggap Kasus Lama
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Bagi Hasil
Rabu, 02 Februari 2011 – 09:29 WIB

Jadi Tersangka, Sekdaprov Anggap Kasus Lama
Dikatakan MLR, kasus dugaan korupsi itu merupakan hasil temuan BPKP dimana menurutnya saat itu memang belum dilengkapi bukti. Tapi setelah dipanggil Kejagung, dirinya menjelaskan semuanya lengkap dengan bukti-bukti. Karena tidak pernah dipanggil lagi, MLR pun merasa masalah tersebut sudah selesai.
Menyinggung kalau dana bagi hasil senilai Rp 11 Miliar yang dikelola Dispenda masuk rekening pribadi, MLR membantah tuduhan tersebut. Menurut MLR, dana bagi hasil itu dimanfaatkan untuk berbagai bantuan sosial kepada masyarakat. Hanya saja MLR tidak merincikan dana miliaran rupiah itu dialokasikan untuk bantuan apa saja.(sr/ros)
MANOKWARI- Kejaksaan Agung RI telah menetapkan dua orang pejabat Pemprov Papua Barat sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi