Jadi Tersangka, Sjahril Djohan Langsung Ditahan
Rabu, 14 April 2010 – 19:40 WIB
JAKARTA - Mabes Polri akhirnya menetapkan Sjahril Djohan (SJ) sebagai tersangka. Ia, disebut terlibat dalam merekayasa penanganan kasus Gayus Tambunan. Syahril disangka terlibat penyuapan terhadap oknum anggota polisi, korupsi, dan tindak pidana pencucian uang. Yang jelas, ujar Edward, semua nama yang disebut SJ bakal diperiksa untuk dimintai keterangan. "Penyidik sudah memiliki alat bukti yang cukup," imbuhnya.
Penetapan status tersangka terhadap Sjahril Djohan itu juga langsung dilanjutkan dengan penahanan. Untuk memudahkan penyidikan, Sjahril ditahan di Mabes Polri. "Terhitung mulai pukul 17.00 (wib) hari ini, saudara Sjahril Djohan ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (pol) Edward Aritonang, di Mabes Polri, Rabu (14/4) petang.
Meski disangka dengan pasal penyuapan, namun Edward tak menyebut siapa saja pejabat Polri yang disuap SJ. Alasannya, penyebutan itu dikhawatirkan dapat mengganggu jalanya penyidikan. Namun Edward memastikan bahwa dengan penetapan SJ sebagai tersangka itu maka akan ada banyak pihak terutama dari Polri yang terlibat. "Ini akan berlanjut terus karena banyak nama yang disebutkan," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri akhirnya menetapkan Sjahril Djohan (SJ) sebagai tersangka. Ia, disebut terlibat dalam merekayasa penanganan kasus Gayus Tambunan.
BERITA TERKAIT
- Pj Ketua TP PKK Tyas Fatoni Kukuhkan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten se-Sumsel
- Waspada, Jumlah Gempa di Gunung Ile Meningkat Signifikan
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- PJ Gubernur Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sangat Baik
- 3 Warga Tertimbun Bencana Longsor di Garut
- RS Siloam Gandeng NUS Singapura dan MRIN Lakukan Penelitian Kardiovaskular di Indonesia