Jadi, yang Punya Ide Menyamar jadi Hantu Pocong Siapa?

jpnn.com, SEMARANG - Lima siswa SMP di Kecamatan Mijen, Semarang, iseng mengenakan “kostum’ pocong untuk menakut-nakuti warga yang lewat.
Wraga yang keberatan lantas melaporkan hal itu ke polisi. Polisi menangkap siswa SMP yang menakut-nakuti warga dengan alasan bercanda menggunakan "kostum" pocong pada Minggu dini hari (10/11).
Singkat cerita, kelima siswa SMP di Kecamatan Mijen, itu tidak diproses hukum oleh polisi.
Kepala Polsek Mijen Komisaris Polisi Budi Abadi, di Semarang, Senin, mengatakan, kelima siswa itu hanya dibina akibat aksi usilnya itu. "Kelima pelajar tersebut kami panggil, dimintai keterangan, apa motifnya," katanya.
Kelima pelajar berinisial MF, RK, TG, FN dan MH tersebut datang didampingi orang tua serta sekolah.
Saat ditangkap, TG dan RK sempat kabur. Namun polisi tetap mengejar mereka sampai akhirnya mereka ditangkap di rumah masing-masing. MF dapat langsung ditangkap karena masih memakai "kostum" pocong.
Menurut dia, kelima pelajar tersebut tidak diproses secara pidana. Kelimanya, kata dia, hanya diminta membuat surat pernyataan yang isinya permintaan maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Meski tidak diproses hukum, polisi masih mendalami motif di belakangnya. "Kelimanya mengakui, tetapi saling lempar tanggung jawab soal siapa yang punya ide itu," katanya.
Lima siswa SMP di Mijen Semarang ditangkap polisi karena iseng-iseng menakut-nakuti warga dengan menggunakan kostum pocong.
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Wartawan Tempo Jadi Sasaran Represif Polisi Saat May Day di Semarang
- Tarif Trans Semarang Rp 0, Pelajar dan Mahasiswa Tinggal Naik
- BRT Gratis & Akses Sekolah untuk Semua Jadi Kado HUT ke-478 Kota Semarang
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?