Jadup Korban Merapi Dianggarkan Rp 370 Juta
Rabu, 26 Januari 2011 – 08:58 WIB
"Setelah dana diberikan kepada korban erupsi, pemkab sudah tidak berwenang. Yang jelas tugas kami hanya memfasilitasi agar dana sampai di masyarakat yang menjadi korban erupsi Merapi," tambah Djoko.
Baca Juga:
Koordinator Pengungsian Satkorlak PB Klaten Joko Rukminto menambahkan, saat ini pihaknya sudah mendapat banyak keluhan dari pengungsi yang tetap bertahan di pos pengungsian di Bumi Perkemahan (Buper) Desa Kepurun, Kecamatan Manisrenggo.
"Mereka tentu sudah mulai jenuh dengan kondisi sekarang. Karena sudah hampir tiga bulan berada di pos pengungsian. Yang jelas mereka ingin segera "menempati rumah mereka. Atau pindah ke huntara yang sedang dikerjakan," ujarnya.
Satkorlak PB tidak dapat berbuat banyak tentang keluhan pengungsi. Karena pembangunan huntara merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dia hanya dapat meminta agar pembangunan segera diselesaikan. "Karena musim hujan seperti sekarang pengungsi ingin berteduh di tempat yang nyaman. Tidak berada di pos pengungsian," tambahnya.(c1)
KLATEN - Para korban erupsi Merapi yang sudah tiga bulan ini hidup di pengungsian, bakal tersenyum lebar. Pasalnya, dana jaminan hidup (jadup) yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Eks Kadis Perkim Rohul Kembalikan Duit Haram Rp 2 Miliar, Polisi Bidik Tersangka Baru
- CPNS dan PPPK 2024: Kalsel Sudah Mengusulkan 1.618 Formasi, Tunggu Arahan Pusat
- Pj Gubernur Agus Fatoni Ungkap 3 Makna dari Momentum HUT ke-78 Sumsel, Mohon Disimak!
- Korban Hilang di Sungai Mukomuko Meninggal, Satu Orang Belum Ditemukan