Jadwal Keberangkatan Kereta Diubah
Rabu, 26 Oktober 2011 – 08:34 WIB
CIREBON – Berbagai perbaikan terus dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) untuk memberikan pelayanan kepada para pelanggannya. Setalah beberapa waktu lalu membatasi jumlah penumpang untuk kereta bisnis dan ekonomi, kali ini PT KAI akan mengatur ulang jadwal keberangkatan kereta api di seluruh stasiun.
Menurut Humas PT KAI Daerah Operasional (Daops) III Cirebon, Sumarsono, berdasarkan telegram CP no 202 tertanggal 24 Oktober 2011, maka terhitung sejak tanggal 1 Desember 2011 mendatang semua jadwal keberangkatan kereta akan berubah meski hanya beberapa menit.
Baca Juga:
“Dengan adanya rencana perubahan jadwal keberangkatan kereta maka secara tidak langsung akan berdampak kepada pemesanan tiket kereta yang dilakukan secara online. Sehingga pemesanan yang biasanya 40 hari, sementara untuk tanggal 24-30 November 2011 akan dilayani 30 hari sebelum pemberangkatan. Sedangkan untuk pemesanan di atas tanggal 1 Desember 2011 baru bisa dilayanai pada tanggal 1 November 2011,” terang dia kepada Radar Cirebon (Grup JPNN), Selasa (25/10).
Meski telah diumumkan aka nada perubahan jadwal keberangkatan kereta, namun hingga saat ini PT KAI belum mengeluarkan jadwal keberangkatan kereta yang baru termasuk di Daops III Cirebon. Sebab, untuk pengumuman jadwal keberangkatan kereta yang baru akan diumumkan paling cepat dua minggu sebelum jadwal baru diberlakukan.
CIREBON – Berbagai perbaikan terus dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) untuk memberikan pelayanan kepada para pelanggannya. Setalah
BERITA TERKAIT
- 57 Prajurit dari Yonif 754 Pemukul Cepat Lintas Medan Bergerak ke Markas KKB
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Desa Kadundung dan Saronda Terdampak Banjir
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi
- Penjelasan Polisi soal 42 Balita Keracunan Makanan di Majene
- Seusai Dilantik, PPPK Jangan Langsung Menggadaikan SK ke Perbankan