Jadwal Operasional MRT Selama Masa PSBB Jakarta, Ada Perubahan
Senin, 14 September 2020 – 08:02 WIB
PSBB Jakarta ini mengacu pada tiga peraturan.
Yakni Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Lalu, Pergub DKI Jakarta Nomor 79/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Serta Pergub DKI Jakarta 88 Tahun 2020 tentang Perubahan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan dalam Penanganan Covid-19. (mcr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Berikut ini Jadwal Layanan Operasional MRT selama masa penerapan PSBB Jakarta yang dimulai hari ini.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- MRT Jakarta Teken Kerja Sama dengan Sojitz Corporation, Nilai Kontrak 4,2 Triliun
- Libur Lebaran, MRT Jakarta Tetap Beroperasi, Siapkan Sejumlah Program Menarik
- Kerja Sama PGN dan MRT Dinilai Menguntungkan UMKM
- Kerja Sama PGN-MRT Sejalan dengan Komitmen Menuju Energi Bersih
- Menko Airlangga Tegaskan Pemerintah Dorong Percepatan Proyek MRT Cikarang-Balaraja
- Gandeng Alzi Markers, Anya Geraldine Naik MRT ke Konser Coldplay