Jadwal Pemilihan Wagub Sumut Dibatalkan, Ini Alasannya

Jadwal Pemilihan Wagub Sumut Dibatalkan, Ini Alasannya
Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi belum mengirimkan dua nama calon wagub. Foto: dok.JPNN.com

Mengikat, Gubernur juga tidak memberikan kepastian kapan dua nama usulan PKS dan Hanura diteruskan ke DPRD Sumut.

"Kalau bisa awal Oktober sudah paripurna pemilihan, tapi itu semua berpulang ke gubernur. Apakah mau mengirimkan nama atau tidak, harusnya Gubernur juga memberikan penjelasan kepada publik mengenai alasan menahan-nahan usulan PKS dan Hanura," paparnya.

Pansus, kata dia, tidak akan menemui gubernur untuk mempertanyakan alasan belum dikirimkan dua nama cawagub. Sebab, akan muncul dugaan bahwa pansus memiliki kepentingan terselubung di balik ini semua.

"Beda persoalan ketika gubernur yang memanggil pansus untuk memberikan klarifikasi. Tentu harapannya, pansus bisa dipanggil gubernur untuk berdiskusi, keinginan pansus hanya mempercepat proses pemilihan agar gubernur dapat segera memiliki pendamping sampai akhir masa jabatannya," jelasnya.(dik/sam/jpnn)


MEDAN – Rapat paripurna DPRD Sumut dengan agenda pemilihan wakil gubernur Sumut yang sudah dijadwalkan 30 September 2016, akhirnya dianulir.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News