Jadwal Sidang Mas Bechi Jombang, Ada Hakim Perempuan, Warga Mojokerto Mungkin Kenal
jpnn.com, SURABAYA - Sekitar satu pekan lagi, MSAT alias Mas Bechi akan berstatus sebagai tardakwa kasus pencabulan terhadap lima santriwati.
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sudah menetapkan jadwal sidang Mas Bechi, yakni 18 Juli 2022.
Agenda sidang perdana perkara dengan nomor 1361/Pid.B/2022/PN Sby tersebut ialah pembacaan dakwaan.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Suparno menyebutkan, sidang perdana kasus pencabulan tersebut mulai digelar pukul 09.40 WIB.
Tiga hakim yang akan mengadili Mas Bechi, dikutip dari JPNN Jatim, yakni Sutrisno, Titik Budi Winarti, dan Khadwanto.
Titik Budi Winarti sudah pernah bertugas di Pengadilan Negeri Mojokerto (Jatim) dan PN Banjarmasin (Kalimantan Selatan).
Titik Budi Winarti juga pernah menduduki jabatan sebagai ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.
Kepala Kejati Jatim Mia Amiati mengatakan pihaknya sudah menyiapkan pasal berlapis untuk menjerat Mas Bechi.
PN Surabaya sudah menyiapkan jadwal sidang Mas Bechi Jombang. Ada tiga hakim yang akan menyidangkan terdakwa kasus pencabulan terhadap santriwati itu.
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?