Jafri Sastra Berharap Laga Kandang Kontra Babel United Digelar di Medan

Jafri Sastra Berharap Laga Kandang Kontra Babel United Digelar di Medan
Skuad PSMS Medan putaran II Liga 2. Foto: dokumen psms

Lalu jadwal ulang tanggal 12 Oktober, venue pindah ke Stadion Baharoeddin juga batal karena Polda Sumut mengatakan tak bisa digelar di bawah tanggal 20 Oktober yaitu momen pelantikan presiden.

Sehingga PT LIB memastikan partai ini diambil alih dan diputuskan dilaksanakan 21 Oktober di Pekanbaru. Dan, venue tanding kembali berubah seiring surat balasan PT LIB ke manajemen PSMS yang keberatan harus jauh dipindah ke Pekanbaru. PT LIB melalui nomor 298/LIB/2019 tanggal 17 Oktober, memindah venue netral ke Stadion PKOR Sumpah Pemuda, Bandarlampung.

Dimana dalam surat itu disebutkan tanggung jawab pelaksanaan penyelenggaran pertandingan termasuk pengurusan izin keamanan akan ditanggung oleh LIB. “Dan terhadap ketentuan Pasal 37 Regulasi Liga 2 2019 tetap berlaku, agar kepada seluruh klub dapat melakukan koordinasi kepada seluruh pihak terkait agar pertandingan dapat terlaksana dengan lancar dan menjalankan ketentuan ini dengan baik,” demikian isi surat tersebut.

Koordinasi dengan pihak terkait ini dimanfaatkan manajemen PSMS dengan menghubungi pihak Babel United. “Kami lobi lobi lagi ke pihak Babelnya karena BLI menyerahkan kepada kedua pihak agar menemukan kesepakatan. Syukurnya Babel mau main di Medan dengan catatan kita yang biayai baik akomodasi hingga hotelnya. Kalau batal lagi digelar konswekuensinya kita kalah WO. Tapi kita optimis bisa digelar karena hingga malam ini kita sudah mengantongi izin Polrestabes Medan dan kita harapkan enggak ada kendala lagi,” jelas Sekum PSMS, Julius Raja, Jumat (18/10).

Namun, King-sapaan Julius Raja, mengatakan pihaknya paham rekomendasi dari Polrestabes Medan belum pasti karena harus disetujui Polda Sumut. Kejadian terakhir tak ingin terulang lagi, dimana Panpel sudah mengantongi rekomendasi dari Polres Deliserdang untuk main di Stadion Baharoeddin Siregar, Lubukpakam, tetap dibatalkan karena Polda Sumut tak beri izin.

“Surat dari Polrestabesnya sudah keluar. Dan hari ini dari Polda. Kami berharap Polda bisa memberikan ijin, kami sudah berkomunikasi,” tegasnya.

Dan jika hari ini tidak ada jawaban Polda Sumut, maka pihaknya harus rela tetap menjalankan pertandingan pamungkas PSMS itu di Bandarlampung sesuai yang sudah ditetapkan PT LIB.

BACA JUGA: Peluang PSMS Lolos 8 Besar Makin Terbuka Lebar setelah Kalahkan Persiraja

Pelatih PSMS Medan Jafri Sastra sangat berharap laga kandang pemungkas lawan Babel United pada 21 Oktober bisa digelar di Stadion Teladan, Medan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News