Jahat! Itu Bukan Rumah Sandiaga Uno
Kamis, 10 Agustus 2017 – 05:20 WIB

Foto: Hoaks
Febri mengatakan, PT NKE telah mengembalikan uang melalui rekening penitipan KPK. Uang tersebut terkait dengan indikasi korupsi di Universitas Udayana. Uang yang dititipkan sekitar Rp 15 miliar. Pengembalian tersebut akan masuk berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.
’’Jumlah kerugian keuangan negara secara pasti bergantung pada putusan pengadilan nantinya,’’ terang mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu. (gun/syn/eko/c19/fat)
Fakta
KPK tidak pernah menggeledah rumah Sandiaga Uno.
Foto dalam kabar palsu itu adalah penggeledahan rumah Gubernur (nonaktif) Sulawesi Tenggara Nur Alam di Patra Kuningan, Jaksel, 23 Agustus 2016.
Sebuah artikel dari blog breakingnewsterkini.blogspot.co.id disebar di sejumlah grup WhatsApp.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki