Jahat! Itu Bukan Rumah Sandiaga Uno
Kamis, 10 Agustus 2017 – 05:20 WIB
Febri mengatakan, PT NKE telah mengembalikan uang melalui rekening penitipan KPK. Uang tersebut terkait dengan indikasi korupsi di Universitas Udayana. Uang yang dititipkan sekitar Rp 15 miliar. Pengembalian tersebut akan masuk berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.
’’Jumlah kerugian keuangan negara secara pasti bergantung pada putusan pengadilan nantinya,’’ terang mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu. (gun/syn/eko/c19/fat)
Fakta
KPK tidak pernah menggeledah rumah Sandiaga Uno.
Foto dalam kabar palsu itu adalah penggeledahan rumah Gubernur (nonaktif) Sulawesi Tenggara Nur Alam di Patra Kuningan, Jaksel, 23 Agustus 2016.
Sebuah artikel dari blog breakingnewsterkini.blogspot.co.id disebar di sejumlah grup WhatsApp.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Apresiasi Festival Semarapura, Menparekraf Ajak Turis Jadi Rojali
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut