Jajanan Sekolah Tak Sehat, Ini Sanksinya

Jajanan Sekolah Tak Sehat, Ini Sanksinya
Jajanan di sekolah. Foto: JPG

Dia pun harus memindahkan lapaknya menjauh dari tempat sampah. Selain itu, dia harus mengganti bungkus makanan dengan yang lebih layak.
''Kalau pakai kertas berkas print, tintanya yang mengandung bahan kimia bisa menempel,'' ujar Sanitarian Puskesmas Tambaksari Sulfia Harnita.

Selain SDN Pacar Keling 1, petugas mengecek jajanan di SDN Pacar Keling V dan VI.

Petugas menemukan ada roti yang tidak mencantumkan kode produksi seperti dari BPOM dan PIRT. Di bungkus hanya tertera tanggal kedaluwarsa.

''Alasannya agar tidak diketahui pedagang lain beli roti di mana. Tapi, kami peringatkan dia untuk meminta bukti izin dari produsen agar aman saat ada sidak lagi,'' ujar Sekretaris Kecamatan Tambaksari Mariya Agustin.

Sampel makanan juga diminta dari seluruh pedagang. Mulai saus, sambal, selai, roti, kue, siomay, hingga asinan buah.

Sampel tersebut akan diuji di laboratorium. Tujuannya, mengetahui apakah ada kandungan bahan berbahaya atau tidak di dalamnya. Jika ditemukan bahan berbahaya, pedagang bisa dikenai sanksi.

Petugas juga mengecek identitas para pedagang. Beberapa di antara mereka tidak bisa menunjukkan identitasnya.

Mereka langsung didata dan mendapatkan peringatan keras dari petugas.

Puskesmas merazia pedagang jajanan sekolah yang kotor dan tidak higienis baik dari makanan maupun tempat berjualan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News