Jakarta Bakal Kembali Terapkan Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan, Catat Lokasinya
Selasa, 24 Mei 2022 – 19:28 WIB

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan penerapan ganjil genap di ibu kota bakal diperluas. Ilustrasi Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN.com.
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati, mulai dari simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB
Simatupang
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan penerapan ganjil genap di ibu kota bakal diperluas.
BERITA TERKAIT
- Sistem Ganjil Genap Tidak Berlaku pada 12-13 Mei, Libur & Cuti Bersama
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ