Jakarta Bakal Kembali Terapkan Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan, Catat Lokasinya
Selasa, 24 Mei 2022 – 19:28 WIB

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan penerapan ganjil genap di ibu kota bakal diperluas. Ilustrasi Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN.com.
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan M.T. Haryono
18. Jalan H.R. Rasuna Said
19. Jalan D.I. Panjaitan
20. Jalan Jenderal A. Yani, mulai dari simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
21. Jalan Pramuka
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan penerapan ganjil genap di ibu kota bakal diperluas.
BERITA TERKAIT
- Sistem Ganjil Genap Tidak Berlaku pada 12-13 Mei, Libur & Cuti Bersama
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ