Jakarta Sempat Macet Parah Sejak PPKM Darurat, Begini Respons Kombes Yusri
Rabu, 07 Juli 2021 – 17:09 WIB
Pemeriksaan itu menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dilaksanakan sejak 3 Juli hingga 20 Juli.
Salah satu kebijakan dalam PPKM Darurat itu yakni hanya sektor esensial dan sektoral saja yang boleh beraktivitas di kantor.
Sedangkan yang non-esensial dan non-kritikal diwajibkan bekerja di rumah saja. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polda Metro Jaya merespons banyaknya pertanyaan masyarakat terkait terjadinya kepadatan di sejumlah titik setelah penerapan PPKM Darurat.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- Warga Jakarta Keluhkan Penutupan Sejumlah Ruas Jalan untuk Penyelenggaraan KTT ASEAN
- Politikus PSI Minta Pemprov DKI Evaluasi Pemasangan Teknologi AI di Lampu Merah
- Yakin Bisa Tekan Kemacetan, Dishub DKI Jakarta Pasang Kamera AI di 20 Titik
- Irjen Karyoto Bertekad Memecahkan Persoalan Kemacetan di Jakarta
- PPKM Dicabut, Jadi Momentum Kebangkitan Industri Wisata di Indonesia