Jakpro Mengeklaim Keuntungan Formula E Rp 6 M, Gilbert PDIP Sebut Dasar Perhitungannya belum Jelas

Jakpro Mengeklaim Keuntungan Formula E Rp 6 M, Gilbert PDIP Sebut Dasar Perhitungannya belum Jelas
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak mengaku tak memercayai Formula E mendapat keuntungan Rp 6,4 miliar. Ilustrasi. Foto: tangkapan layar kanal YouTube WPS Channel

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak mengaku tak memercayai Formula E mendapat keuntungan Rp 6,4 miliar seperti yang diklaim PT Jakarta Propertindo atau Jakpro. Politikus PDIP itu mengatakan bahwa dasar penghitungan keuntungan ajang balap mobil listrik yang disampaikan tersebut masih belum jelas.

Dia mengatakan bahwa Jakpro tidak menghitung biaya koitmen atau commitent fee Rp 560 miliar yang sudah disetor ke Formula E Operations (FEO) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta.

"Perhitungan itu belum jelas dasarnya. Saya melihat biaya commitment fee dan biaya pelaksanaan belum masuk," kata Gilbert saat dihubungi, Senin (7/11) malam.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini pun mengaku masih menunggu hasil audit keuangan Formula E yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Di sisi lain, Gilbert juga mempertanyakan tidak adanya Kantor Akuntan Publik (KAP) yang mau mengaudit Formula E.

“Pastinya kami tunggu BPK. Auditor publik tidak ada yang mau mengaudit. Itu sangat aneh," ungkapnya.

Selain itu, mantan wakil rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) ini juga menyayangkan sikap Jakpro yang kurang bertanggung jawab dengan Formula E.

"Ya. Formula E memang menyita pikiran. Begitu besar kehilangan APBD, tetapi tidak dipertanggungjawabkan dengan baik," tambahnya.

Sebelumnya, PT Jakpro mengaku bahwa keuntungan gelaran Formula E mencapai Rp 6,4 miliar.

Menurut Gilbert, dasar penghitungan keuntungan ajang balap mobil listrik yang disampaikan masih belum jelas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News