Jaksa Agung Antisipasi Tindak Pidana Pemilu
Cermati Penyelewengan Uang Negara
Jumat, 16 Januari 2009 – 01:08 WIB
Penanganan tindak pidana pemilu memang menjadi perhatian Jaksa Agung. Sebanyak 923 jaksa disiapkan untuk bergabung dalam satuan kerja penegakan hukum terpadu (satker gakumdu) bersama kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Jaksa-jaksa tersebut terdiri atas jaksa di Kejagung, Kejati, dan Kejari, serta cabang Kejaksaan Negeri (Kecabjari) se-Indonesia.
Selain tindak pidana pemilu, Hendarman menegaskan komitmen dalam penanganan tindak pidana korupsi (tipikor) yang menjadi program utama pemerintah dan prioritas kerja kejaksaan. ”Penanganan (tipikor) harus terus ditingkatkan, baik itu penyidikan maupun penuntutan,” kata alumnus Fakultas Hukum Undip Semarang itu. (fal/iro)
JAKARTA - Perhelatan pemilihan umum yang tinggal hitungan hari menarik perhatian Jaksa Agung Hendarman Supandji. Sebab, pesta rakyat lima tahunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Harapan Bamsoet soal Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
- PKB dan NasDem Akan Bergabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Darmizal Merespons Begini
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
- Survei LKPI: Sudaryono Diunggulkan di Pilgub Jateng
- PKB dan NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Anies Berkomentar Begini, Simak
- Pragmatisme Politik Merajalela di 2024, PDIP Pastikan Keberpihakan pada Wong Cilik