Jaksa Agung Antisipasi Tindak Pidana Pemilu

Cermati Penyelewengan Uang Negara

Jaksa Agung Antisipasi Tindak Pidana Pemilu
Jaksa Agung Antisipasi Tindak Pidana Pemilu
Penanganan tindak pidana pemilu memang menjadi perhatian Jaksa Agung. Sebanyak 923 jaksa disiapkan untuk bergabung dalam satuan kerja penegakan hukum terpadu (satker gakumdu) bersama kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Jaksa-jaksa tersebut terdiri atas jaksa di Kejagung, Kejati, dan Kejari, serta cabang Kejaksaan Negeri (Kecabjari) se-Indonesia.

Selain tindak pidana pemilu, Hendarman menegaskan komitmen dalam penanganan tindak pidana korupsi (tipikor) yang menjadi program utama pemerintah dan prioritas kerja kejaksaan. ”Penanganan (tipikor) harus terus ditingkatkan, baik itu penyidikan maupun penuntutan,” kata alumnus Fakultas Hukum Undip Semarang itu. (fal/iro)


JAKARTA - Perhelatan pemilihan umum yang tinggal hitungan hari menarik perhatian Jaksa Agung Hendarman Supandji. Sebab, pesta rakyat lima tahunan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News