Jaksa Agung Antisipasi Tindak Pidana Pemilu
Cermati Penyelewengan Uang Negara
Jumat, 16 Januari 2009 – 01:08 WIB

Jaksa Agung Antisipasi Tindak Pidana Pemilu
Penanganan tindak pidana pemilu memang menjadi perhatian Jaksa Agung. Sebanyak 923 jaksa disiapkan untuk bergabung dalam satuan kerja penegakan hukum terpadu (satker gakumdu) bersama kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Jaksa-jaksa tersebut terdiri atas jaksa di Kejagung, Kejati, dan Kejari, serta cabang Kejaksaan Negeri (Kecabjari) se-Indonesia.
Selain tindak pidana pemilu, Hendarman menegaskan komitmen dalam penanganan tindak pidana korupsi (tipikor) yang menjadi program utama pemerintah dan prioritas kerja kejaksaan. ”Penanganan (tipikor) harus terus ditingkatkan, baik itu penyidikan maupun penuntutan,” kata alumnus Fakultas Hukum Undip Semarang itu. (fal/iro)
JAKARTA - Perhelatan pemilihan umum yang tinggal hitungan hari menarik perhatian Jaksa Agung Hendarman Supandji. Sebab, pesta rakyat lima tahunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026