Elit Parpol Cari Selamat Lewat Perppu Pemilu
Selasa, 13 Januari 2009 – 20:23 WIB

Elit Parpol Cari Selamat Lewat Perppu Pemilu
JAKARTA - Rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (perppu) tentang tata cara penandaan pada surat suara justru mengundang suara miring. Mantan anggota Pansus UU Pemilu dari Fraksi Partai Golkar, Agun Gunanjar Sudarsa menilai Perppu tersebut hanya akal-akalan elit parpol saja. Karenanya Agun menuding Perppu tentang tata cara penandaan itu hanya rekayasa elit partai yang terancam gagal meraih kursi legislatif karena kalah bertarung dalam memperebutkan suara pemilih. “Sungguh, kalau Perppu ini diterbitkan sebenarnya merupakan bentuk ketidaksiapan elit partai untuk bertarung,” ucapnya.
Menurut Agun, Perppu tentang tata cara penandaan surat suara itu hanya upaya untuk menyelamatkan para elit partai. "Perpu seperti itu tidak diperlukan karena sosialisasi sekarang ini sudah dilakukan oleh semua caleg," ujar Agun di Jakarta, Selasa (13/1).
Baca Juga:
Menurutnya, justru Perppu akan menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat. "Mana yang harus dipilih? nama, gambar atau dua-duanya. Kalau UU jelas pilih nama, titik. Jadi yang dibutuhkan peraturan KPU bukan Perppu,” tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (perppu) tentang tata cara penandaan pada surat suara justru mengundang
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026