Elit Parpol Cari Selamat Lewat Perppu Pemilu
Selasa, 13 Januari 2009 – 20:23 WIB
JAKARTA - Rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (perppu) tentang tata cara penandaan pada surat suara justru mengundang suara miring. Mantan anggota Pansus UU Pemilu dari Fraksi Partai Golkar, Agun Gunanjar Sudarsa menilai Perppu tersebut hanya akal-akalan elit parpol saja. Karenanya Agun menuding Perppu tentang tata cara penandaan itu hanya rekayasa elit partai yang terancam gagal meraih kursi legislatif karena kalah bertarung dalam memperebutkan suara pemilih. “Sungguh, kalau Perppu ini diterbitkan sebenarnya merupakan bentuk ketidaksiapan elit partai untuk bertarung,” ucapnya.
Menurut Agun, Perppu tentang tata cara penandaan surat suara itu hanya upaya untuk menyelamatkan para elit partai. "Perpu seperti itu tidak diperlukan karena sosialisasi sekarang ini sudah dilakukan oleh semua caleg," ujar Agun di Jakarta, Selasa (13/1).
Baca Juga:
Menurutnya, justru Perppu akan menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat. "Mana yang harus dipilih? nama, gambar atau dua-duanya. Kalau UU jelas pilih nama, titik. Jadi yang dibutuhkan peraturan KPU bukan Perppu,” tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (perppu) tentang tata cara penandaan pada surat suara justru mengundang
BERITA TERKAIT
- Penjabat Gubernur Jateng Mendukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
- Sebegini Honor PPK Pilkada Serentak 2024, Syarat Pendaftaran Banyak Banget
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- Sekjen Gelora: Seingat Saya, Kalangan PKS Selama Kampanye Menyerang Prabowo-Gibran
- PKB dan NasDem Akan Bergabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Darmizal Merespons Begini
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU