Jaksa Agung: Bayar Sukarela Saja Biar Cepat Selesai
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung meminta eksekusi Yayasan Supersemar segera dilaksanakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa Agung Prasetyo mengatakan, nanti akan meminta dibuatkan surat kuasa khusus dari Presiden untuk eksekusi.
"Karena surat kuasa khusus yang kemarin hanya sebatas peninjauan kembali," kata Prasetyo, Jumat (18/9).
Dia mengatakan, mekanisme eksekusi nanti merupakan kewenangan PN Jaksel. Menurut dia, PN Jaksel nantinya akan memanggil kedua belah pihak, penggugat dan tergugat.
PN akan menanyakan apakah tergugat sanggup membayar sukarela. "Kami harap suka rela biar cepat selesai," katanya.
Dia menegaskan, kalau tidak sanggup bayar sukarela nanti akan ada tindaklanjut dari PN Jaksel lewat juru sita mereka. "Yang akan pimpin pengadilan sebagai juru sita," tegasnya.
Dia mengatakan, sebagian aset Yayasan Supersemar sudah dipetakan. Namun, dia mengaku belum mengetahui berapa besar jumlah aset yang dimiliki Yayasan Supersemar saat ini.
"Diundang PN Jaksel saja belum kok," kata Prasetyo saat ditanya jumlah aset Yayasan Supersemar. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung meminta eksekusi Yayasan Supersemar segera dilaksanakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa Agung Prasetyo mengatakan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Berikan Penghargaan ke Korlantas, Lemkapi Ungkap Hasil Survei Mudik Lebaran
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK dari Menteri Anas, Penting!
- BKN Validasi Kebutuhan ASN, Seleksi CPNS & PPPK Sebentar Lagi, Lulusan SMA Siap-Siap
- Bea Cukai Jalankan Monitoring dan Evaluasi di Jawa Timur dan Bali
- Presiden Terpilih Ditetapkan, Masyarakat Diajak Makin Bahagia Gunakan Teknologi Digital
- BNPT Serahkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan untuk 18 Pengelola Objek Vital