Jaksa Agung: Eksekusi Mati Bukan Hal yang Menggembirakan
Minggu, 18 Januari 2015 – 12:30 WIB

Jaksa Agung Prasetyo memberikan keterangan pers pasca eksekusi tepidana mati, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Minggu (18/1). Foto: Ricardo/JPNN.com
"Reaksi ini memperhatikan dan melindungi negara masing-masing, tapi hukum positif di Indonesia masih (mengatur) hukuman mati," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan bahwa semua hak hukum terpidana perkara narkotika yang ditembak mati, Minggu (18/1) dini hari di Lapas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan