Jaksa Agung: Eksekusi Mati Bukan Hal yang Menggembirakan
Minggu, 18 Januari 2015 – 12:30 WIB
"Reaksi ini memperhatikan dan melindungi negara masing-masing, tapi hukum positif di Indonesia masih (mengatur) hukuman mati," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan bahwa semua hak hukum terpidana perkara narkotika yang ditembak mati, Minggu (18/1) dini hari di Lapas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan