Jaksa Agung: Eksekusi Mati Bukan Hal yang Menggembirakan

Jaksa Agung: Eksekusi Mati Bukan Hal yang Menggembirakan
Jaksa Agung Prasetyo memberikan keterangan pers pasca eksekusi tepidana mati, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Minggu (18/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

"Reaksi ini memperhatikan dan melindungi negara masing-masing, tapi hukum positif di Indonesia masih (mengatur) hukuman mati," katanya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan bahwa semua hak hukum terpidana perkara narkotika yang ditembak mati, Minggu (18/1) dini hari di Lapas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News