Jaksa Agung Instruksikan Kejati DIY Kawal Proyek Kereta Bandara
jpnn.com, YOGYAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta agar jajaran di Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta dapat mengamankan proyek pembangunan stasiun kereta cepat bandara New Yogyakarta International Airport yang menjadi proyek strategis nasional (PSN).
Dia menyebutkan jaksa dapat melakukan deteksi dini terhadap potensi hambatan yang dapat menganggu keberlangsungan pembangunan proyek itu.
"Mengantisipasi celah yang memungkinkan terjadinya tindak pidana korupsi, dan menunjukkan peran Kejaksaan dalam mendukung pertumubuhan ekonomi dan pembangunan bangsa," kata Burhanuddin kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Jumat (15/10).
Sebagai informasi, layanan kereta itu melayanani total delapan perjalanan setiap hari atau empat perjalanan pulang pergi.
Proyek ini diketahui memakan biaya sekitar Rp1 triliun dan mulai digarap sejak 2019 lalu.
Pemerintah mengklaim bahwa KA Bandara YIA akan dapat mempersingkat perjalanan menuju kota Yogyakarta atau sebaliknya hanya menjadi 45 menit.
Selain itu, Burhanudin yang memberikan pengarahan ke jajaran Kejati Yogyakarta mengingatkan agar turut mengimplementasikan restorative justice atau keadilan restoratif dalam menjalankan tugasnya. (dil/jpnn)
Jaksa Agung ST Burhanuddin minta jajaran jaksa di Yogyakarta mengawal proyek kereta cepat bandara
Redaktur & Reporter : Adil
- Puncak Arus Balik Lebaran, Penumpang Whoosh Tembus 21.500 Orang
- H+3 Lebaran Penumpang Kereta Whoosh Masih Ramai, Capai Sebegini
- Dunia Hari Ini: Tiongkok Uji Coba Kereta Cepat Terbaru, Incar Kecepatan 4.000km per jam
- ART Dukung Kejagung Membongkar Megakorupsi di PT Timah
- Pengurus Parpol Tak Bisa jadi Jaksa Agung Dinilai Tepat, Ini Sebabnya
- Kalah Takut