Jaksa Agung Pastikan Bakal Ada Eksekusi Mati WNA

Jaksa Agung Pastikan Bakal Ada Eksekusi Mati WNA
Jaksa Agung M Prasetyo. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Kejaksaan akan mengeksekusi mati terpidana narkoba lagi tahun ini. Eksekusi akan dilakukan kepada terpidana warga negara asing maupun Indonesia. 

"Ya kami akan lakukan lagi, tahun ini ada. Semua, campur ada WNI dan WNA," ujar Jaksa Agung Prasetyo di hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (18/4). 

Karenanya, ia menegaskan, akan mempelajari satu persatu siapa saja narapidana yang sudah berkekuatan hukum tetap. Hal ini untuk meyakinkan segala hak hukum terpidana sudah terpenuhi.  Sebab, ada narapidana yang mengajukan peninjauan kembali sampai berkali-kali.

"Ya kan ada yang mengajukan proses hukum biasa dan luar biasa," katanya.

Ia mengatakan, eksekusi ini bukanlah hal yang menyenangkan, tetapi tetap harus dilakukan.  "Pokoknya lebih dari satu (narapidana)," tegas Prasetyo. (boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News