Jaksa Agung Perintahkan Cirus Datangi Bareskrim
Kamis, 06 Januari 2011 – 15:18 WIB

Jaksa Agung Perintahkan Cirus Datangi Bareskrim
Keterlibatan Cirus dan Haposan disimpulkan oleh inspektur Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (JAM Was), setelah memeriksa setidaknya 17 saksi. Di antaranya mulai dari Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Wakil Kajati Banten, Asisten Pidana Umum Kejati Banten, Kasipidum Kejari Tanggerang, Cirus, Gayus, Haposan, sampai jaksa yang menuntut Gayus. (pra/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan bahwa dirinya sudah memerintahkan jaksa Cirus Sinaga untuk memenuhi panggilan pemeriksaan yang diajukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik