Jaksa Agung Perintahkan Cirus Datangi Bareskrim
Kamis, 06 Januari 2011 – 15:18 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan bahwa dirinya sudah memerintahkan jaksa Cirus Sinaga untuk memenuhi panggilan pemeriksaan yang diajukan Bareskrim Mabes Polri. Dengan begitu, tak ada alasan lain bagi Cirus untuk menghindari pemeriksaan kasus pemalsuan rencana tuntutan (rentut) Gayus Tambunan tersebut.
"Asal ada panggilan, dia sudah harus (penuhi panggilan)," ucap Basrief, Kamis (6/1). Terkait panggilan pemeriksaan Kamis hari ini, Basrief mengaku tak tahu jika Cirus tak datang lagi dengan alasan sakit. "Gak tahu saya," ucap Basrief sambil berlalu, saat ditanya kebenaran berita sakitnya Cirus tersebut.
Alasan tengah sakit di Medan, memang (kali ini) digunakan Cirus untuk terhindar dari pemeriksaan kepolisian. Hal ini dikemukakan pengacara Tumbur Simanjuntak, saat dihubungi wartawan. "Beliau minta pemeriksaan diundur minggu depan," ungkap Tumbur.
Cirus dilaporkan ke kepolisian oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), karena diduga terlibat pidana pemalsuan rentut penggelapan Gayus Tambunan. Adanya uang yang masuk ke kejaksaan untuk mengubah rentut, dikemukakan Gayus saat bersaksi di Pengadilan Jakarta Selatan. Mantan pengacara Gayus, Haposan Hutagalung, juga diadukan dengan laporan serupa.
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan bahwa dirinya sudah memerintahkan jaksa Cirus Sinaga untuk memenuhi panggilan pemeriksaan yang diajukan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Susun Peta Jalan Pembudayaan Listerasi, Lestari Moerdijat Merespons Begini
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia, PSF Menggelar Kegiatan Kejar Pijar
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara