Jaksa Agung Siap jadi Saksi di KPK, tapi Ada Syarat...

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung M. Prasetyo menyatakan siap memberi keterangan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus yang menjerat mantan Sekjen NasDem Patrice Rio Capella.
Namun, kata dia, ada syaratnya.
"Kalau ada relevansinya silakan. Tetapi KPK sendiri pun memerlukan keterangan kalau ada relevansinya. Kalau enggak ya untuk apa," tegas Prasetyo di kantor presiden, Selasa (20/10) malam.
Hanya saja, Prasetyo mengaku, tidak tahu apakah memang ada relevansi antara kasus Rio dengannya. Ia menduga ada yang menjual namanya terkait kasus politikus Partai Nasdem tersebut.
"Tanya KPK dong, jangan tanya saya. Tanya KPK apa ada relevansinya apa enggak. Nanti begitu mudah orang dipanggil, diperiksa, relevansinya enggak ada. Itu yang harus dihindari," imbuhnya.
Sejauh ini, Prasetyo belum mendapat panggilan dari KPK sebagai saksi untuk rekan separtainya tersebut. (flo/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung M. Prasetyo menyatakan siap memberi keterangan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus yang menjerat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia