Jaksa Bantah Istimewakan Rasyid Rajasa
Selasa, 05 Februari 2013 – 00:23 WIB

Jaksa Bantah Istimewakan Rasyid Rajasa
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Setia Untung Arimuladi memastikan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah menerima pelimpahan berkas kasus tabrakan BMW maut dengan tersangka Rasyid Rajasa dari Kepolisian Daerah DKI Jakarta. "Setelah menerima berkas tersangka dan barang bukti, maka langkah selanjutnya jaksa akan segera menyusun dakwaan dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri," katanya.
"Hari ini (kemarin. red), kepolisian telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri," katanya di Jakarta, Senin (4/2) malam.
Atas pelimpahan tersebut, tersangka menurutnya juga telah datang ke Kejaksaan dengan didampingi sejumlah anggota keluarga. Dan pihak kejaksaan juga telah memeriksa ulang berkas yang bersangkutan.
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Setia Untung Arimuladi memastikan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur
BERITA TERKAIT
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG