Jaksa dan Aktivis Antikorupsi Tertangkap Memeras PNS

Jaksa dan Aktivis Antikorupsi Tertangkap Memeras PNS
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

Barung menambahkan, dalam pemeriksaan muncul kabar bahwa ada karcis yang dijual tidak sesuai dengan kuota pengunjung. ”Ini versi dari LSM dan oknum jaksa tersebut,” ujarnya.

Namun, saat disinggung apakah memang ada dugaan kecurangan dalam pengelolaan karcis, Barung menegaskan bahwa pihaknya masih akan mendalami lebih dulu.

Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos, pemerasan itu dilakukan Khoirul dan dua rekannya dengan mengatasnamakan Kejati Jatim. Mereka menakut-nakuti korban dengan menyebut sebagai jaksa saat menggerebek. Pelaku menuduh ada kecurangan dalam penjualan karcis tiket masuk lokasi wisata Jolotundo dan akan diproses di kejaksaan.

Setelah digerebek, korban dibawa paksa masuk ke mobil dan dibawa keliling Mojokerto dan Sidoarjo. Selama dalam perjalanan, terjadi tawar-menawar harga agar temuan jaksa intelijen kejati itu tidak diteruskan ke ranah hukum. Korban sempat menyerahkan uang Rp 3 juta sebagai uang muka. Duit tersebut dibagi tiga, masing-masing menerima Rp 700 ribu. Sisanya digunakan untuk mengisi bensin dan makan.

Di sisi lain, Hari yang menjadi rekan Khoirul adalah direktur LSM SCW. LSM tersebut yang beberapa kali mendemo Kejati Jatim dan mendesak untuk mengusut tuduhan kasus korupsi tertentu. Dalam berorasi, Hari sering berteriak lantang tentang penegakan hukum.

Sementara itu, Jawa Pos berhasil menemui istri Hari di rumahnya. Perempuan yang menyebut dirinya bernama Lia tersebut mengatakan, sebelum tertangkap, suaminya pamit pergi ke Mojokerto bersama seorang teman. ”Saya tidak tahu (siapa dia, Red),” katanya.

Menurut Lia, sehari-hari suaminya merupakan direktur SCW. LSM tersebut awalnya berkantor di Kedung Baruk, Rungkut. Tapi, untuk sementara ini, kantor LSM itu berpindah di rumah Hari di Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Surabaya.

Ketika dimintai konfirmasi oleh Jawa Pos, Kasipenkum Kejati Jatim Richard Marpaung enggan berkomentar. Saat dihubungi, teleponnya tidak diangkat. Alasannya, dia sedang mengikuti rapat. Begitu juga saat dihubungi melalui pesan pendek, dia tidak memberikan jawaban apakah Khoirul merupakan jaksa Kejati Jatim atau tidak. ”Lagi rapat,” balasnya singkat. (ori/ris/gal/ang)


Jaksa dan aktivis antikorupsi ditangkap karena memeras PNS dengan modus penggerebekan pungli.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News