Jaksa Hadirkan Ahli Racun dan IT dalam Sidang Jessica

jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Rabu (3/8). Agenda kali ini ialah memberikan keterangan oleh saksi-saksi ahli.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo mengatakan, pihaknya akan memanggil dua saksi ahli dan satu penyidik dari Polsek Tanah Abang untuk memberatkan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
"Ada dua, ahli IT sama toksikologi (ahli zat-zat beracun)," kata dia saat dihubungi.
Dia mengatakan, dua saksi ahli tersebut akan menjelaskan atau menghidupkan kembali kasus itu. Namun, mengenai saksi dari penyidik Polsek Tanah Abang, Waluyo mengklaim, tidak bisa hadir lantaran sedang sakit.
"Polisi tidak bisa hadir. Tapi kita lihat urgensi nanti. Kalau tidak datang bisa kami panggil lagi. Kalau dia punya nilai pembuktian, nanti jaksa yang menentukan. Saksi adalah keterangan yang dia lihat, dengar, dan rasakan. Bukan berarti tidak ada yang lihat, bukan berarti peristiwanya tidak terjadi," papar dia. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Rabu (3/8). Agenda kali ini ialah memberikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Pencuri Laptop dan Tabung Gas LPG di Musi Rawas Ditangkap, Lihat nih Tampangnya!
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya