Sidang Jessica, Penyidik Polsek pun Jadi Saksi

jpnn.com - JAKARTA- Penyidik Polsek Tanah Abang akan menjadi saksi dalam sidang Jessica Kumolo Wongso yang diduga membunuh Wayan Mirna Salihin. Sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8).
"Saksi dari Polisi Tanah Abang. Sesuai jadwal, jam09.00 WIB," kata Yudi Wibowo Sukinto saat dihubungi.
Dia tidak memerinci nama para saksi yang akan dipanggil ke sidang Jessica. Pada sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum Shandi Handika sempat membeberkan alasannya menghadirkan anggota polisi dari Polsek Tanah Abang.
Shandi mengatakan anggota polisi itulah yang memindahkan sisa isi kopi Mirna dari gelas ke botol saat masa penyelidikan. Yudi mengaku belum mengetahui, saksi lainnya yang bakal hadir selain penyidik Polses Tanah Abang. Namun, Yudi memprediksi, jaksa bakal juga menghadirkan saksi ahli.
"Kemungkinan sama ahli hadir. Tapi saya tidak bisa memastikan, kan itu terserah jaksa," tambah dia.
Sejauh ini, dia menilai belum ada saksi-saksi yang memberatkan Jessica. Sebab, menurut Yudi, tidak ada satu pun saksi-saksi yang melihat Jessica menuangkan racun.
"Belum bisa membuktikan Jessica menaruh racun," tandas Yudi. (Mg4/jpnn)
JAKARTA- Penyidik Polsek Tanah Abang akan menjadi saksi dalam sidang Jessica Kumolo Wongso yang diduga membunuh Wayan Mirna Salihin. Sidang dilaksanakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba