Jaksa Kejati Jatim Kena OTT, KPK: Selamat kepada Kejaksaan Agung

Jaksa Kejati Jatim Kena OTT, KPK: Selamat kepada Kejaksaan Agung
Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif. Foto: dok jpnn

Meskipun kabar yang berhembus, awalnya KPK yang akan menangkap terlebih dahulu. Namun, Syarif mengingatkan, proses hukum terhadap jaksa itu harus terbuka dan transparan. 

"Siapa pun harus ditindak," tegasnya. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berinisial AF ditangkap tim Kejaksaan Agung, Kamis (24/11) di Surabaya, Jatim.  Anak buah Kepala


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News