Jaksa KPK: Besan Nurhadi Juga Terlibat Urus Perkara di MA
Kamis, 04 Agustus 2016 – 17:03 WIB

Andri Tristianto Sutrisna. Foto: Dokumen JPNN
Taufik: Assalamualaikum. Bos minta tolong dipantau PTPX Kediri apa sudah ada putusannya?
Andri: kalo putusan harus sabar, bos. karena pasti makan waktu
Taufik: oke siang tadi ke rumah, tapi nggak ada orang. mau ngasih baru. di rumah biasanya ada orang jam brp bos?
Andri: O ya. pembantu jam dua-an biasanya dah pulang. trus nyonya sedang jemput anak.
JAKARTA - Kepala Sub Direktorat Perdata Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna tidak hanya mengurus penundaan salinan putusan kasasi perkara korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Kembali Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal di Bandara Soetta
- Letjen Suharyanto: Sumbar Punya Potensi Bencana yang Cukup Lengkap
- Bill Gates Membahas Vaksin TBC Bersama Prabowo di Istana
- KPK Tunjuk Pejabat Plt Baru untuk Isi Kekosongan Jabatan, Tessa Mahardhika Ikut Promosi
- FORMAPAN Desak Prabowo Bentuk Badan Pengelola Aset Koruptor
- Bea Cukai Pastikan Pengawasan Barang Penumpang Kapal Pesiar Ini Sesuai Regulasi