Jaksa OTT 12 PNS, Sita Rp 400 Juta

Jaksa OTT 12 PNS, Sita Rp 400 Juta
PNS korup dipecat. Foto: JPG

Humas Kejari Gresik R Bayu Probo Sutopo menyebutkan, dari OTT itu, 12 orang diamankan. Mereka diperiksa terkait dengan dugaan transaksi yang berindikasi potongan.

Potongan apa? Bayu menyatakan belum tahu pasti. "Karena mereka sekarang masih dalam pemeriksaan," kilahnya. (yad/c11/roz/jpnn)


Saat jaksa datang semua PNS diminta untuk tetap berada di dalam ruang kerja dan boleh keluar.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News