Jaksa OTT 12 PNS, Sita Rp 400 Juta
Selasa, 15 Januari 2019 – 18:41 WIB

PNS korup dipecat. Foto: JPG
Humas Kejari Gresik R Bayu Probo Sutopo menyebutkan, dari OTT itu, 12 orang diamankan. Mereka diperiksa terkait dengan dugaan transaksi yang berindikasi potongan.
Potongan apa? Bayu menyatakan belum tahu pasti. "Karena mereka sekarang masih dalam pemeriksaan," kilahnya. (yad/c11/roz/jpnn)
Saat jaksa datang semua PNS diminta untuk tetap berada di dalam ruang kerja dan boleh keluar.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Dinas hingga Anggota DPRD di Sumsel
- Berkas Kasus OTT Kadisnakertrans Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
- Kombes Hendy Kurniawan Disebut Gagalkan OTT Hasto & Harun, Polri Merespons Begini